Selasa, 27 September 2011

Kasus Bom Solo,Polri Periksa 17 Saksi



Sehubungan dengan bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil pada Minggu (25/9/2011), polisi telah memeriksa 17 saksi.

Keterangan itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Selasa (27/9/2011).

Pemeriksaan saksi dilakukan, untuk mendapatkan gambaran lengkap  dan mengenai peristiwa pengeboman. Selain memeriksa 17 saksi, polisi  juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi peledakan dan di Warnet Solonet.

Dari Solonet, polisi mengamankan satu tas ransel warna hijau lumut yang berisi sarung kotak-kotak, 6 lembar koran Warta Jateng, 1 Al Quran kecil termasuk dompetnya, sisir, kantong kecil berbahan parasit, charger telepon genggam, minyak wangi, gunting, pemotong kuku, masker, balsem, bolpoin, peci, plastik hitam.

Di tempat kejadian, polisi menemukan aneka barang bukti, antara lain kacamata yang diduga milik pelaku, serpihan pipa besi, baterai kotak 9 volt merek alkaline, serpihan saklar on/off, mur dan paku ukuran kecil, lakban, potongan kabel berwarna abu-abu.

Temuan-temuan tersebut mengarahkan bahwa bom tersebut rakitan. Bom itu diledakkan sendiri oleh pelaku. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya serpihan saklar on/off di lokasi ledakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut