Ada lagi perbuatan mesum para pelajar di Indonesia. ini terjadi di Tangeran. Adegan ciuman antara dua pelajar SMU di Tangerang, RD dan NA, telah tersebar luas. NA kini dikabarkan shock dan harus menanggung malu akibat perbuatannya tersebut.
Shinto menuturkan, adegan ciuman itu sengaja direkam pada Desember lalu. Keduanya sudah janjian untuk melakukan adegan ciuman itu di ruang kelas.
"Kira-kira jam enam pagi, mereka sudah janjian terlebih dahulu sebelum kelas ramai," jelasnya.
Aksi ciuman itu direkam RD di telepon seluler selama 5 menit. Nah, kemudian adegan itu, entah bagaimana tersebar ke sejumlah kawan-kawannya. Kemudian keluarga NA, tidak terima atas video yang tersebar itu dan melaporkan ke polisi.
Pihak kepolisian telah menetapkan RD sebagai tersangka. RD dikenai UU no 82 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar