Minggu, 14 Agustus 2011

Isi Tas Nazaruddin

Isi tas hitam milik Nazaruddin
Isi Tas Nazaruddin. Tim penjemput Nazaruddin yang dipimpin Brigjen (Pol) Anas Yusuf membeberkan isi tas milik M Nazaruddin yang sempat dititipkan kepada Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu.
 
Tim membuka tas tersegel itu di hadapan publik dalam jumpa pers yang berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (14/8/2011) dini hari. Jumpa pers tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Haryono Umar beserta Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen (Pol) Sutarman.
"Diadakan penyitaan (terhadap tas itu), kita buka isinya, disaksikan Pak Dubes. Semua didaftar satu-satu, isinya apa, dimasukkin lagi di tas, disegel lagi," kata Anas.

Berikut isi tas Nazaruddin yang akan menjadi sejumlah alat bukti penyidikan itu : 1 buah BlackBerry Torch warna hitam tanpa tutup belakang lengkap dengan Micro SD merk Sandisk 4 GB dan kartu SIM Movistar (dari operator seluler Amerika Latin). 1 unit BlackBerry Bold 9700, tanpa tutup belakang, lengkap dengan Micro SD 2 GB 1 unit Nokia C5 silver dengan kartu SIM Viettel (operator seluler dari Vietnam) 1 unit Noke E7, warna hitam.

1 flashdisk Sonny Vaio, 4GB warna hitam. 1 buah power chrystal merk MiLi beserta kabel datanya 1 buah jam tangan hitam merk Patek Philipe yang kaca depannya pecah 1 charger BlackBerry warna hitam, 1 Tiket elektronik atas nama Syarifuddin dari Cartagena menuju Bogota, 5 lembar kartu nama,.

Dua gepok uang. Gepokan pertama dengan ikatan bertuliskan Bank BCA berupa pecahan 100 dollar AS sebanyak 100 lembar. Bundel kedua diikat kertas putih dalam pecahan 100 dollar AS sebanyak 100 lembar. Total uang 20.000 dollar AS.

1 Dompet coklat Luis Vuitton berisi lima lembar pecahan 100 dollar AS, dua lembar pecahan 50 dollar AS, 8 lembar pecahan 10 dollar AS, dan empat lembar pecahan 50.000 peso Kolombia.

Setelah diperlihatkan isinya, tas tersebut disegel kembali di hadapan publik. Nazaruddin merupakan tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Setelah buron hampir 3 bulan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tertangkap di Cartagena, Kolombia, dan dipulangkan ke Indonesia. Kini, Nazaruddin menjadi tahanan Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut