Senin, 18 Juli 2011

Pejabat Pamekasan Patungan Tebus Sab'atun!!!

Foto Sab'atun dan suaminya Hasan Taufik
Pamekasan Patungan Tebus Sab'atun!!!.Keputusan bebas dari hukuman potong tangan terhadap dua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sab'atun (30) dan suaminya Hasin Taufik (40), membuat pemerintah Kabupaten Pamekasan lega. 

Akan tetapi, pemerintah masih memiliki beban untuk membayar denda yang diminta majikan kedua TKI tersebut, yaitu uang sebesar Rp 250 juta. Bupati Pamekasan Kholilurrahman menuturkan, untuk menebus kedua TKI tersebut, beberapa pejabatnya sudah dimintai sumbangan. Hal itu untuk meringankan beban kedua TKI tersebut.
"Saya langsung meminta sumbangan kepada semua pejabat agar membantu kedua TKI itu," terang Bupati Kholil, Senin (18/7/2011)

Pengumpulan uang tebusan tersebut, lanjut Kholil, sudah dilakukan sejak informasi beredar soal permintaan tebusan atas kedua TKI yang berangkat sejak tahun 2001 lalu itu. Hingga kini, belum dipastikan berapa uang yang sudah terkumpul

Namun, uang yang bakal terkumpul nantinya diperkirakan tidak semuanya bisa menutupi semua tuntutan majikan kedua TKI tersebut. "Kalau seratus persen kita yang nanggung tampaknya terlalu berat. Namun, kita akan upayakan dari beberapa elemen masyarakat yang lain. Termasuk di dalamnya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujarnya

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf saat berkunjung ke Pamekasan pada tanggal 4 Juli lalu menegaskan, denda yang diminta oleh majikan Sab'atun dan suaminya, Hasin Taufik, akan ditebus sehingga keduanya terbebas dari hukuman potong tangan

"Sudah saya sampaikan ke Gubernur dan beliau sepakat. Tapi, nantinya masih akan dibicarakan dulu dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan," kata Syaifullah Yusuf
Kasus yang menimpa Sab'atun dan Hasin Taufik itu terjadi pada tahun 2006 lalu. Keduanya dituduh oleh majikannya, Muhammad Umar Said Bamusa, telah mencuri beberapa perhiasannya sehingga keduanya dijebloskan ke penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut